Bahwa buruh Pt Inkosindo Sukses yang dirumahkan semakin garang dalam melakukan aksi-aksinya menentang pesangon yang hanya akan diberikan oleh Perusahaan sebesar 20% dari jumlah pesangon yang seharusnya diterima.
SPSI PT Inkosindo Sukses bermain mata dengan perusahaan dan memaksa buruh menandatangani surat perdamaian 20% tersebut. Cukup banyak buruh yang tidak mengerti padahal mereka sudah bekerja belasan tahun terjerat dan terjebak menandatangani perjanjian damai tersebut.
Namun Forum Komunikasi Karyawan PT Inkosindo Sukses (FKK-PTIS) berjuang tidak mengenal lelah, lewat ketua forum tersebut Dora 34 tahun akhirnya mengumpulkan 450 orang buruh untuk melawan kezaliman tersebut yang dikatakan Dora sebagai bentuk bahwa negara tidak pernah bisa bertanggung-jawab atas apa yang dialaminya, padahal UUD 45 melindungi kaum buruh begitu tegasnya...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
saya buruh di inkos.. hidup FKB.. tolong bantu kami ya...
BalasHapusSamsu Biaadap,Sadarlah sebelum ajal menjemputmu,kau itu ketua spsi yg tdk bertanggung jawab kamu seperti banci.
BalasHapus